1). Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang
dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga
untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15
keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
Jawab
Biaya adminstrasi (adm kredit )
Biaya kirim (biaya transfer)
Biaya tagih (biaya kliring)
Biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
Biaya sewa (sewa safe deposit box)
Biaya iuran (biaya kartu kredit)
Inkasso (Jasa penagihan)
Warkat Inkaso
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Warkat Inkaso
Tanpa Lampiran
Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Transfer Keluar
Biaya kirim (biaya transfer)
Biaya tagih (biaya kliring)
Biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
Biaya sewa (sewa safe deposit box)
Biaya iuran (biaya kartu kredit)
Inkasso (Jasa penagihan)
Warkat Inkaso
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Warkat Inkaso
Tanpa Lampiran
Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Transfer Keluar
Sumber : Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM
2). Jelaskan dengan
lengkap yang dimaksud dengan,
a. Kiriman uang
(Transfer)
b. Kliring, lengkapi
dengan mekanismenya
c. Inkaso
d. Safe Deposit Box
e. Bank note
f. Bank Card
g. Travellers
Cheque
h. Letter of Credit,
lengkapi dengan mekanismenya.
i. Bank
Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawab
a. trasfer : pengiriman uang lewat lewat bank.atau
pemindahan uang dari rekening yang satu ke rekening yang lain dengan berbagai
tujuan. .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 148)
b. kliring : jasa penyelesaian hutang piutang antar
bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan dikliringkan di
lembaga kliring.Mekanisme : nasabah cukup menyerahkan cek atau BG yang
dimilikinya ke bank dimana nasabah memiliki rekening.Kemudian jika bank
menggangap memenuhi syarat maka bank akan melakukan kliring ke BI pada hari itu
juga(waktu kliring) .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 151)
c. inkaso : Sama seperti kliring, inkaso juga merupakan
proses penarikan warkat antar bank.Hanya bedanya dalam inkaso warkat yang
ditagihkan harus berasal dari luar kota atau luar wilayah kliring atau luar
negeri. .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 155)
d. save deposit box : jasa bank yang diberikan khusus
kepada para nasabah utamanya.Jasa ini di kenal juga dengan nama safe loket.SDB
berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang
berkepentingan untuk menyimpan dokumen – dokumen atau benda – benda berharga
miliknya. .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 160)
e. Bank Note : Merupakan uang kartal asing yang
dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank di luar negeri.Bank note dikenal juga
dengan istilah “Devisa Tunai” yang mempunyai sifat – sifat seperti uang tunai.
.(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 163)
f. Bank Card : Atau biasa disebut kartu
kredit adalah alat yang mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat
pembayaran.kartu kredit ini dapat pula digunakan untuk berbagai keperluan yang
berfungsi sebagai alat pembayaran tunai. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir,
SE., MM hal 170)
g. Traveller Checque: dikenal dengan nama cek wisata atau
cek perjalanan yang biasanya diguanakan oleh mereka yang hendak berpergian atau
sering dibawa oleh turis/wisatawan.Selain itu diterbitkan dalam mata uang
rupiah dan mata uang asing
h. letter of credit : suatu pernyataan dari bank atas
permintaan nasabah(biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah
uang tertentu untuk untuk kepentingan pihak ketiga(penerimaL/C atau exportir) .(Dasar
– dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 186).
Skema dan mekanisme penyelesaian L/C :
1. Importir dan eksportir
mengadakan perjanjian dan persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales
contrac.
2. Importir melakukan
pembukaan L/C di opening bank.
3. Berdasarkan aplikasi
importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut syarat – syarat
yang harus dipenuhinya.
4. L/C berikut dokumen
diserahkan oleh advising bank kepada exportir.
5. Setelah menerima
dokumen dari advising bank maka eksportir mengirim barang kepada importir
sesuai perjanjian.
6. Bukti pengiriman
barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan untuk memperoleh pembayaran
dari advising bank.
7. Advising bank akan
melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir
memenuhi syarat.
8. Advising bank
meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank untuk
menerima pembayaran kembali.
9. Opening bank akan
mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap barulah akan
dibayar kembali.
10. Importir akan melunasi pembayaran L/C yang
telah dibuatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.
i. Bank garansi : Jaminan pembayaran yang diberikan
oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga
lainnya dalam bentuk surat jaminan.Mekanisme : Pemberian jaminan dengan maksud
bank menjamin akan memenuhi kewajiban – kewajiban dari pihak yang dijaminkan
kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin di kemudian hari
ternyata tidak memeniuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang
diperjanjikan atau cedera janji. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM
hal 194).
3). Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a. Simpanan Giro
b. Simpanan Tabungan
c. Simpanan
Deposito
Jawab
Simpanan giro : simpanan pada bank yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat.artinya bahwa uang yang disimpan direkening giro dapat
diambil setiap waktu setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan .(Dasar
– dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 70)
Simpanan tabungan : simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan menurut syarat – syarat tertentu yang disepakati, namun tidak dapat
ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat penjual lainya yang dipersamakan
dengan itu. .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 84)
Simpanan deposito : simpanan yang penarikannya hanya dapat
dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan
bank. .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 93)
4). Tn. A bermaksud
menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal
agustus 2010 bunga 2% pm.
Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang
diperoleh Tn. A ?
Jawab
lama deposit on call 4 – 22 = 18 hari
Bunga = 2 % x 60.000.000 x 18 hari
30 hari
= Rp 720.000
5). Tn. A ingin
membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan
pembayaran secara tunai.
Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo
seluruh sertifikat depo
dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa
jumlah yang harus di bayar
oleh Tn. A ?
Jawab
Total nominal(SD) 10 X 2.000.000 = 20.000.000
Bunga = 12% x 20.000.000 x 6bulan
12 bulan
= Rp 1.200.000
Pajak = 15% x 1.200.000
= Rp.180.000
Bunga dimuka = 1.200.000 – 180.000 = 1.020.000
Jumlah yg harus dibayar = 20.000.000 – 1.020.000 = Rp.
18.980.000
6).
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan
Transaksi yang terjadi
pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
01 Agustus 2010
|
Saldo
|
700.000,-
|
07 Agustus 2010
|
Tarik tunai
|
200.000,-
|
12 Agustus 2010
|
Transfer masuk
|
600.000,-
|
19 Agustus 2010
|
Setor kliring
|
100.000,-
|
26 Agustus 2010
|
Tarik tunai
|
1.000.000,-
|
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan
Jawab
Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411
sumber: Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar