Badan
Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat, terutama tenaga kerja honorer,
untuk mewaspadai adanya oknum yang mengklaim bisa meloloskannya menjadi calon
pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala
Bagian Humas Badan Kepagawaian Negara,Tumpak Hutabarat mengatakan,ada indikasi
penipuan oleh oknum yang mengaku bisa memasukkan tenaga honorer ke dalam
database dan berjanji bisa membantu seseorang bisa diangkat menjadi CPNS dengan
modus memberikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan imbalan uang tertentu. ”Ada
banyak laporan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara tentang penipuan dengan
membawa persetujuan pemberian NIP. Namun ternyata setelah di-cross check di
Direktorat Pengolahan Data, NIP tersebut palsu,”ujarnya di Jakarta kemarin.
Sampai
saat ini, kata dia, sudah beberapa oknum yang berhasil diamankan dalam kasus
penipuan tersebut.Saat ini mereka masih dalam proses penyelidikan dan
penyidikan oleh aparat penegak hukum. Tumpak menjelaskan bahwa pemerintah
melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan dan RB) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2010 tanggal
twenty-eight Juni 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di
lingkungan instansi pemerintah. Fakta di lapangan, banyak tenaga honorer yang masih
memenuhi syarat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi
CPNS.
Maka,
adanya jeda waktu antara proses verifikasi dan validasi dengan pengangkatan
tenaga honorer menjadi CPNS membuka peluang oknum- oknum untuk memanfaatkan
keadaan. Tidak hanya itu,proses pengangkatan tenaga honorer masih menunggu
keluarnya peraturan pemerintah yang mengatur soal pengangkatan tenaga honorer.
Menurut Tumpak, rancangan PP tersebut sebenarnya sudah beberapa kali
dikonsultasikan dengan DPR. Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada 40.000
lebih tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS.Padahal pemerintah telah
mengagendakan pengangkatan mereka pada akhir 2010.
Senada,
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Tasdik Kinanto, menegaskan, indikasi penipuan sangat jelas terlihat dari kop
surat yang tidak sesuai dengan nomenklatur Kemenpan dan RB. Selain itu, isi
surat tidak jelas ditujukan kepada siapa, apakah untuk tenaga honorer atau
CPNS? Tidak hanya itu, nama Ismuladi Iskhak yang mengatasnamakan pegawai
Kemenpan dan RB hanyalah sosok fiktif. ”Tidak ada nama Ismuladi Iskhak di
Kemenpan dan RB. Ini jelas merupakan penipuan,”tegasnya.
Untuk
itu, pihaknya mengimbau agar para CPNS maupun tenaga honorer tidak terpengaruh
dengan surat edaran yang mengatasnamakan Kemenpan dan RB.Sebab, biasanya mereka
adalah oknum yang ingin mengambil manfaat dan meminta uang. Sementara itu,
Komisi II DPR meminta Kemenpan dan RB untuk segera menyikapi kasus penipuan
terhadap tenaga honorer menjadi CPNS yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
”Ini penipuan harus segera diusut agar tidak terulangkembali. Karena itu
mekanismenya harus transparan,” tegas anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat.
Menurut
Taufiq,adanya penipuan yang mengatasnamakan Kemenpan dan RB tidak lepas dari
belum transparansnya proses rekrutmen CPNS.Tidak hanya itu, adanya sistem
kompromi antara pihak ketiga yang dilibatkan dengan pihak terkait menjadi salah
satu pendorong munculnya oknum aparat.
makasih gan dah membantu buat reverensi sy.. aku tunggu kunjungan baliknya di http://forester-untad.blogspot.com/
BalasHapus