Minggu, 28 Oktober 2012

Penipuan Pegawai BKN Honorer k1


Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta masyarakat, terutama tenaga kerja honorer, untuk mewaspadai adanya oknum yang mengklaim bisa meloloskannya menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Bagian Humas Badan Kepagawaian Negara,Tumpak Hutabarat mengatakan,ada indikasi penipuan oleh oknum yang mengaku bisa memasukkan tenaga honorer ke dalam database dan berjanji bisa membantu seseorang bisa diangkat menjadi CPNS dengan modus memberikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan imbalan uang tertentu. ”Ada banyak laporan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara tentang penipuan dengan membawa persetujuan pemberian NIP. Namun ternyata setelah di-cross check di Direktorat Pengolahan Data, NIP tersebut palsu,”ujarnya di Jakarta kemarin.

Sampai saat ini, kata dia, sudah beberapa oknum yang berhasil diamankan dalam kasus penipuan tersebut.Saat ini mereka masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Tumpak menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2010 tanggal twenty-eight Juni 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Fakta di lapangan, banyak tenaga honorer yang masih memenuhi syarat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Maka, adanya jeda waktu antara proses verifikasi dan validasi dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS membuka peluang oknum- oknum untuk memanfaatkan keadaan. Tidak hanya itu,proses pengangkatan tenaga honorer masih menunggu keluarnya peraturan pemerintah yang mengatur soal pengangkatan tenaga honorer. Menurut Tumpak, rancangan PP tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dikonsultasikan dengan DPR. Sebagaimana diketahui, saat ini masih ada 40.000 lebih tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS.Padahal pemerintah telah mengagendakan pengangkatan mereka pada akhir 2010.

Senada, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, menegaskan, indikasi penipuan sangat jelas terlihat dari kop surat yang tidak sesuai dengan nomenklatur Kemenpan dan RB. Selain itu, isi surat tidak jelas ditujukan kepada siapa, apakah untuk tenaga honorer atau CPNS? Tidak hanya itu, nama Ismuladi Iskhak yang mengatasnamakan pegawai Kemenpan dan RB hanyalah sosok fiktif. ”Tidak ada nama Ismuladi Iskhak di Kemenpan dan RB. Ini jelas merupakan penipuan,”tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para CPNS maupun tenaga honorer tidak terpengaruh dengan surat edaran yang mengatasnamakan Kemenpan dan RB.Sebab, biasanya mereka adalah oknum yang ingin mengambil manfaat dan meminta uang. Sementara itu, Komisi II DPR meminta Kemenpan dan RB untuk segera menyikapi kasus penipuan terhadap tenaga honorer menjadi CPNS yang mengatasnamakan lembaga tersebut. ”Ini penipuan harus segera diusut agar tidak terulangkembali. Karena itu mekanismenya harus transparan,” tegas anggota Komisi II DPR Taufiq Hidayat.

Menurut Taufiq,adanya penipuan yang mengatasnamakan Kemenpan dan RB tidak lepas dari belum transparansnya proses rekrutmen CPNS.Tidak hanya itu, adanya sistem kompromi antara pihak ketiga yang dilibatkan dengan pihak terkait menjadi salah satu pendorong munculnya oknum aparat. 

1 komentar:

  1. makasih gan dah membantu buat reverensi sy.. aku tunggu kunjungan baliknya di http://forester-untad.blogspot.com/

    BalasHapus