Etika dapat
diartikan sebagai nilai-nilai
moral yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap,
tindakan ataupun ucapannya.
·
Nilai
Nilai itu sendiri mencakup perangkat hal-hal yang dapat diterima dan
hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
·
Moral
Sedangkan Moral adalah semangat atau dorongan bathin
dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
2.
Prinsip - prinsip Etika
·
Keindahan
(Beauty)
·
Persamaan
(Equity)
·
Kebaikan
(Goodness)
·
Keadilan
(Justice)
·
Kebebasan
(Liberty)
·
Kebenaran
(Truth)
Etika dibagi menjadi
beberapa bagian, etika umum, khusus, profesi. Penjelasan etika secara umum, khusus,
maupun profesi sebagai berikut ;
·
Etika
Umum
o
Memiliki
sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati,
demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan
terbuka terhadap perkembangan ipteks.
o
Mampu
merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.
o
Mampu
menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif
o
Mampu
bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks
·
Etika
khusus
o
Berpakaian
rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan
o
Bergaul,
bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,
wajar, simpatik, edukatif, bermakna
sesuai dengan norma moral yang berlaku
o
Mengembangkan
iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani,
bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup
kemanusiaan.
·
Etika
Profesi
o
mampu menerapkan fungsi manajemen dan
kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.
o
memiliki wawasan tentang filosofi,
strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum untuk
berbagai konteks.
o
memiliki wawasan yang luas tentang
teknologi pembelajaran.
o
mampu menerapkan berbagai prinsip
teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.
o
mampu memecahkan masalah pendidikan
melalui teknologi pembelajaran.
o
mampu mengembangkan dan mempraktikkan
kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.
3.
Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.
Adapun ciri – ciri profesi sebagai berikut ;
·
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap
pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
·
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·
Izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi
4.
Jenis Bidang Profesi
Terdapat
dua jenis bidang profesi yaitu :
·
Profesi
Khusus
Profesi khusus ialah para professional yang
melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan
tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan,
dll.
·
Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang
melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan
utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya
semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
5.
Ciri Khas Profesi
Dalam
International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi
dikemukakan yaitu :
·
Suatu bidang pekerjaan
yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
·
Suatu teknik intelektual
·
Penerapan praktis dari
teknik intelektual pada urusan praktis
·
Suatu periode panjang
untuk pelatihan dan sertifikasi
·
Beberapa standar dan
pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
·
Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri
·
Asosiasi dari anggota
profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi
antar anggotanya
·
Pengakuan sebagai profesi
·
Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
·
Hubungan yang erat dengan
profesi lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar