Senin, 30 Juni 2014

Arti Kepemimpinan

Dalam bahasa Indonesia "pemimpin" sering disebut penghulu, pemuka, pelopor, pembina, panutan, pembimbing, pengurus, penggerak, ketua, kepala, penuntun, raja, tua-tua, dan sebagainya. Sedangkan istilah Memimpin digunakan dalam konteks hasil penggunaan peran seseorang berkaitan dengan kemampuannya mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara.

Istilah pemimpin, kemimpinan, dan memimpin pada mulanya berasal dari kata dasar yang
sama "pimpin". Namun demikian ketiganya digunakan dalam konteks yang berbeda.

Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan "pemimpin".

Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).

Pemimpin jika dialihbahasakan ke bahasa Inggris menjadi "LEADER", yang mempunyai tugas untuk me-LEAD anggota disekitarnya. Sedangkan makna LEAD adalah :
o Loyality, seorang pemimpin harus mampu membagnkitkan loyalitas rekan kerjanya dan
memberikan loyalitasnya dalam kebaikan.
o Educate, seorang pemimpin mampu untuk mengedukasi rekan-rekannya dan mewariskan
tacit knowledge pada rekan-rekannya.
o Advice, memberikan saran dan nasehat dari permasalahan yang ada
o Discipline, memberikan keteladanan dalam berdisiplin dan menegakkan kedisiplinan
dalam setiap aktivitasnya.

Tugas Pemimpin
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
1. Pemimpin bekerja dengan orang lain : Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk
bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organjsasi sebaik orang diluar organisasi.
2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas):
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas,
mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung
jawab untuk kesuksesan stafhya tanpa kegagalan.
3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinan
dibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukan
prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-
tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara
efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadf lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.

Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
1. Peran huhungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
2. Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
3. Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator.

Kriteria Seorang Pemimpin
Pimpinan yang dapat dikatakan sebagai pemimpin setidaknya memenuhi beberapa kriteria,yaitu :
1. Pengaruh : Seorang pemimpin adalah seorang yang memiliki orang-orang yang mendukungnya yang turut membesarkan nama sang pimpinan. Pengaruh ini menjadikan
sang pemimpin diikuti dan membuat orang lain tunduk pada apa yang dikatakan sang
pemimpin. John C. Maxwell, penulis buku-buku kepemimpinan pernah berkata:
Leadership is Influence (Kepemimpinan adalah soal pengaruh). Mother Teresa dan Lady
Diana adalah contoh kriteria seorang pemimpin yang punya pengaruh.
2. Kekuasaan/power : Seorang pemimpin umumnya diikuti oleh orang lain karena dia
memiliki kekuasaan/power yang membuat orang lain menghargai keberadaannya. Tanpa
kekuasaan atau kekuatan yang dimiliki sang pemimpin, tentunya tidak ada orang yang
mau menjadi pendukungnya. Kekuasaan/kekuatan yang dimiliki sang pemimpin ini
menjadikan orang lain akan tergantung pada apa yang dimiliki sang pemimpin, tanpa itu
mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Hubungan ini menjadikan hubungan yang bersifat
simbiosis mutualisme, dimana kedua belah pihak sama-sama saling diuntungkan.
3. Wewenang : Wewenang di sini dapat diartikan sebagai hak yang diberikan kepada
pemimpin untuk fnenetapkan sebuah keputusan dalam melaksanakan suatu hal/kebijakan.
Wewenang di sini juga dapat dialihkan kepada bawahan oleh pimpinan apabila sang
pemimpin percaya bahwa bawahan tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan baik, sehingga bawahan diberi kepercayaan untuk melaksanakan tanpa perlu campur tangan dari sang pemimpin.
4. Pengikut : Seorang pemimpin yang memiliki pengaruh, kekuasaaan/power, dan wewenang tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin apabila dia tidak memiliki pengikut yang berada di belakangnya yang memberi dukungan dan mengikuti apa yang dikatakan sang pemimpin. Tanpa adanya pengikut maka pemimpin tidak akan ada. Pemimpin dan pengikut adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan tidak dapat berdiri sendiri.

Pemimpin Sejati
Empat Kriteria Pemimpin Sejati yaitu:
1. Visioner: Punyai tujuan pasti dan jelas serta tahu kemana akan membawa para pengikutnya. Tujuan Hidup Anda adalah Poros Hidup Anda. Andy Stanley dalam bukunya Visioneering, melihat pemimpin yang punya visi dan arah yang jelas, kemungkinan berhasil/sukses lebih besar daripada mereka yang hanya menjalankan sebuah kepemimpinan.
2. Sukses Bersama: Membawa sebanyak mungkin pengikutnya untuk sukses bersamanya.
Pemimpin sejati bukanlah mencari sukses atau keuntungan hanya bag) dirinya sendiri,
namun ia tidak kuatir dan takut serta malah terbuka untuk mendorong orang-orang yang
dipimpin bersama-sama dirinya meraih kesuksesan bersama.
3. Mau Terus Menerus Belajar dan Diajar (Teachable and Learn continuous): Banyak hal yang harus dipela ari oleh seorang pemimpin jika ia mau terus survive sebagai pemimpin dan dihargai oleh para pengikutnya. Punya hati yang mau diajar baik oleh pemimpin lain ataupun bawahan dan belajar dari pengalaman-diri dan orang-orang lain adalah penting bagi seorang Pemimpin. Memperlengkapi diri dengan buku-buku bermutu dan bacaan/bahan yang positif juga bergaul akrab dengan para Pemimpin akan mendorong Skill kepemimpinan akan meningkat.
4. Mempersiapkan Calon-calon Pemimpin Masa depan: Pemimpin Sejati bukanlah orang yang hanya menikmati dan melaksanakan kepemimpinannya seorang diri bagi generasi atau saat dia memimpin saja. Namun, lebih dari itu, dia adalah seorang yang visioner yang mempersiapkan pemimpin berikutnya untuk regenerasi di masa depan. Pemimpin yang mempersiapkan pemimpin berikutnya barulah dapat disebut seorang Pemimpin Sejati. Di bidang apapun dalam berbagai aspek kehidupan ini, seorang Pemimpin sejati pasti dikatakan Sukses jika ia mampu menelorkan para pemimpin muda lainnya.

Persyaratan Pemimpin
Di dalam Islam seorang pemimpin haruslah mempunyai sifat:
1. S1DDIQ artinya jujur, benar, berintegritas tinggi dan terjaga dari kesalahan
2. FATHONAH artinya jerdas, memiliki intelektualitas tinggi dan professional
3. AMANAH artinya dapat dipercaya, memiliki legitimasi dan akuntabel
4. TABLIGH artinya senantiasa menyammpaikan risalah kebenaran, tidak pernah menyembunyikan apa yang wajib disampaikan, dan komunikatif.

Di dalam Alkitab peminipin harus mempunya sifat dasar :
Bertanggung jawab, Berorientasi pada sasaran, Tegas, Cakap, Bertumbuh, Memberi Teladan, Dapat membangkitkan semangat, Jujur, Setia, Murah hati, Rendah hati, Efisien, Memperhatikan, Mampu berkomunikasi, Dapat mempersatukan, serta Dapat mengajak.

Pada ajaran Budha di kenal dengan DASA RAJA DHAMMA yang terdiri dari :
• DHANA (suka menolong, tidak kikir dan ramah tamah),
• SILA (bermoralitas tinggi),
• PARICAGA Imengorban segala sesuatu demi rakyat),
• AJJAVA (jujur dan bersih),
• MADDAVA (ramah tamah dan sopan santun),
• TAPA (sederhana dalam penghidupan),
• AKKHODA (bebas dari kebencian dan permusuhan),
• AVIHIMSA (tanpa kekerasan)
• KHANTI (sabar, rendah hati, dan pemaaf),
• AVIRODHA (tidak menentang dan tidak menghalang-halangi).

Pada ajaran Hindu, falsafah kepemimpinan dijelaskan dengan istilah-istilah:
• PANCA STITI DHARMENG PRABHU yang artinya lima ajaran seorang pemimpin,
• CATUR KOTAMANING NREPATI yang artinya empat sifat utama seorang pemimpin
• ASTA BRATlA yang artinya delapan sifat mulia para dewa,

CATUR NAYA SANDHI yang artinya empat tindakan seorang pemimpin, Dalam
Catur Naya Shandi pemimpin harus mempunyai sifat yaitu :
- SAMA /dapat menandingi kekuatan musuh
- BHEDA /dapat melaksanakan tata tertib dan disiplin kerja
- DHANA /dapat mengutamakan sandang dan papan untuk rakyat
- DANDHA / dapat menghukum dengan adil mereka yang bersalah.

Trait Theory (Keith Davis)
Ciri Utama Pemimpin Yang Berhasil
• Intelegensia
• Kematangan Sosial
• Inner Motivation
• Human Relation Attitude

Ciri-Ciri Pemimpin Sukses ( Stogdill; 1974)
• Adaptable To Situations
• Alert To Social Environment
• Ambitious And Achievement Oriented
• Assertive
• Cooperative
• Decisive
• Dependable
• Dominant (Desire To Influence Others)
• Energetic (High Activity Level)
• Persistent
. Self-Confident
• Tolerant Of Stress
• Willing To Assujne Responsibility

Skills Pemimpin Sukses (Stogdill; 1974)
. Clever
. Conceptually Skilled
• Creative
• Diplomatic And Tactful
• Fluent In Speaking
• Knowledgeable About Group Task
• Organized (Administrative Ability)
• Persuasive
• Socially Skilled


Pengertian Kepemimpinan
Dalam suatu organisasi kepemimpinan merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kepemimpinan merupakan titik sentral dan penentu kebijakan dari kegiatan yang akan dilaksanakan dalam organisasi. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123). Sedangkan menurut Robbins (2002:163) Kepemimpian adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Ngalim Purwanto (1991:26) Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.

Dari pengertian diatas kepemimpinan mengandung beberapa unsur pokok antara lain:
1) kepemimpinan melibatkan orang lain dan adanya situasi kelompok atau organisasi tempat pemimpin dan anggotanya berinteraksi,
2) di dalam kepemimpinan terjadi pembagian kekuasaan dan proses mempengaruhi bawahan oleh pemimpin, dan
3) adanya tujuan bersama yang harus dicapai.

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.

Beberapa pendapat ahli mengenai Kepemimipinan :
1. Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan
mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki
(H. Abu Ahmadi, 1999:124-125)
2. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu
(Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24).
3. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan
(Jacobs & Jacques, 1990, 281)
4. Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
(Slamet, 2002: 29)
5. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
(Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7)
6. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu
(Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29)
7. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123).
8. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
( Ngalim Purwanto ,1991:26)

Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku Aeseorang atau sekelompok orang untuk meneapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengafuhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Dari sini dapat dipahami bahwa tugas utatna seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mempu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang posetif dalam usaha mencapai tujuan.

Faktor-faktor penting yang terdapat dalam pengertian kepemimpinan:
1. Pendayagunaan Pengaruh
2. Hubungan Antar Manusia
3. Proses Komunikasi dan
4. Pencapaian Suatu Tujuan.

Unsur-Unsur Mendasar
Unsur-unsur yang mendasari kepemimpinan dari defmisi-defmisi yang dikemukakan di atas, adalah:
1. Kemampuan mempengaruhi orang lain (kelompok/bawahan).
2. Kemampuan mengarahkan atau memotivasi tingkah laku orang lain atau kelompok.
3. Adanya unsur kerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Prinsip-Prinsip Dasar Kepemimpinan
Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:
1. Seorang yang belajar seumur hidup : Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, beJajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.
2. Berorientasi pada pelayanan : Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpjn dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
3. Membawa energi yang positif : Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin hams dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin haras dapat menunjukkan energi yang positif, seperti;

a. Percaya pada orang lain : Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk
staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan
pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan
kepedulian.
b. Keseimbangan dalam kehidupan : Seorang pemimpin haras dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan
keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi.
Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.
c. Melihat kehidupan sebagai tantangan : Kata 'tantangan' sering diinterpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.
d. Sinergi : Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan, Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi
adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja
kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang,
atasan, staf, teman sekerja.
e. Latihan mengembangkan diri sendiri : Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses dalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan:
1) pemahaman materi;
2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman;
3) mengajar materi kepada orang lain;
4) mengaplikasikan prinsip-prinsip;
5) memonitoring hasil;
6) merefleksikan kepada hasil;
7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi;
8) pemahaman baru; dan
9) kembali menjadi diri sendiri lagi.

 
Kepemimpinan atau Leadership adalah suatu cara untuk mempengaruhi dan memotivasi orang lain, bawahan atau kelompok untuk saling bekerja sama dalam upaya mencapai suatu tujuan bersama tanpa adanya unsur paksaan. Dalam pengertian diatas dapat di ambil 4 poin inti dalam kepemimpinan, yaitu :
1.      kepemimpinan merupakan sebuah proses
2.      kepemimpinan melibatkan pengaruh
3.      kepemimpinan muncul di dalam kelompok
4.      kepemimpinan melibatkan tujuan bersama
Kepemimpinan sangat penting dalam suatu organisasi, karena kepemimpinan merupakan faktor kunci dalam suksesnya suatu organisasi atau manajemen. Kepemimpinan itu ada di dalam diri pemimpin. Suatu organisasi akan menjadi buta dan tidak memiliki arah jika tidak ada unsur kepemimpinan dalam organisasi tersebut.
Dalam Kepemimpinan terdapat Pemimpin dan Pimpinan dan jangan pernah menganggap sama antara keduanya.
Pimpinan : Orang yang dipilih berdasarkan suatu seleksi dan tentunya dia tidak sepenuhnya disukai oleh yang lainnya, biasanya pimpinan berorientasi pada hasil.
Pemimpin : Orang yang dianggap mampu menjadi pedoman hidup atau panutan bagi orang lain, dan tentunya dia disukai oleh banyak orang dan dipilih berdasarkan kepercayaan serta berorientassi pada proses. Pemimpin harus berada satu langkah didepan dari anggotanya.
Kepemimpinan sangat erat hubungannya dengan kepercayaan. Membangun kepercayaan anggota atau bawahan itu sangat sulit. Sehingga diperlukan bukti nyata ketika memimpin suatu organisasi. Ketika kepercayaan menjauh tujuanpun akan menjauh, tapi jika kepercayaan dekat dengan kita yakinlah tujuanpun semakin dekat dengan kita.
Ada sebuah kutipan dari mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla : “ Katakan yang akan dikerjakan, Kerjakan yang dikatakan, dan Komunikasikan apa yang telah dikerjakan dan yang tidak dikerjakan “. Tidak mustahil dengan membangun ketiga hal tersebut kepercayaan akan lebih mudah terbina.
Referensi:
Purwanto, M. Ngalim. 1991. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Robbins, Stephen P. 2002. Prinsip-prinsip Perilaku Organisasi. Jakarta: Erlangga.Thoha, Miftah. 1983. Kepemimpinan dalam Manajemen. Jakarta: Rajawali Pers.
Servant Leadeship atau Kepemimpinan Hamba oleh Meme Mery, SE, Trainer di PT PHILLIPS, Inc JKT.

Jumat, 16 Mei 2014

Etika dan Profesionalisme

1. Pengertian Etika
            Etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai moral yang mengikat seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur sikap, tindakan ataupun ucapannya.

·         Nilai

Nilai itu sendiri mencakup perangkat hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.

·         Moral

Sedangkan Moral adalah semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

2. Prinsip - prinsip Etika

·         Keindahan (Beauty)

·         Persamaan (Equity)

·         Kebaikan (Goodness)

·         Keadilan (Justice)

·         Kebebasan (Liberty)

·         Kebenaran (Truth)

Etika dibagi menjadi beberapa bagian, etika umum, khusus, profesi. Penjelasan etika secara umum, khusus, maupun profesi sebagai berikut ;

·         Etika Umum

o   Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks.

o   Mampu merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studi dengan baik.

o   Mampu menciptakan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif

o   Mampu bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ipteks



·         Etika khusus

o   Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan

o   Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku

o   Mengembangkan iklim penciptaan karya ipteks yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.



·         Etika Profesi

o   mampu menerapkan fungsi manajemen dan kepemimpinan pendidikan dalam berbagai konteks.

o   memiliki wawasan tentang filosofi, strategi dan prosedur pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum untuk berbagai konteks.

o   memiliki wawasan yang luas tentang teknologi pembelajaran.

o   mampu menerapkan berbagai prinsip teknologi pembelajaran dalam berbagai konteks.

o   mampu memecahkan masalah pendidikan melalui teknologi pembelajaran.

o   mampu mengembangkan dan mempraktikkan kerja sama dalam bidangnya dengan pihak terkait.



3. Pengertian Profesi

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

Adapun ciri – ciri profesi sebagai berikut ;

·         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

·         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

·         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

·         Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

·         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi



4. Jenis Bidang Profesi

Terdapat dua jenis bidang profesi yaitu :

·          Profesi Khusus

Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.

·          Profesi Luhur

Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.



5. Ciri Khas Profesi

Dalam International Encyclopedia of education, terdapat 10 ciri khas suatu profesi dikemukakan yaitu :

·         Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas

·         Suatu teknik intelektual

·         Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis

·         Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi

·         Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan

·         Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri

·         Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya

·         Pengakuan sebagai profesi

·         Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi

·         Hubungan yang erat dengan profesi lain

Kebudayaan Indonesia Diklaim oleh Malaysia

Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan – keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini. Faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia luntur dari masyarakat indonesia dan diklaim oleh negara lain, antara lain :

1.      Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno dan tanpa disadari budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
2.      Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya. Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.
3.      Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
4.      Pemerintah kurang perhatian terhadap kekayaan budaya nasional. Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.
5 Daftar kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh negara tetangga, yaitu :
1.      Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan  kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago), Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras lagu "Rasa Sayange" adalah milik Indonesia karena ia merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga klaim Malaysia itu adalah salah. Gubernur melihat bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku, dan setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Menteri Pariwisata Malaysia menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia. Bagaimanapun, bukti tersebut akhirnya ditemukan. 'Rasa Sayange' diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. Pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia. Namun, ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, antara Indonesia dan Malaysia

2.      Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

Setelah gagal mengklaim lagu Rasa Sayange, Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain. Adalah kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kalau kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak diubah namanya maka Reog mungkin karena ada embel embel nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi Tarian Barongan. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak. Malaysia bingung mencari nama baru sehingga dapat yang mudah saja, Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Mirip seperti mereka mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes.


3.      Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia



Gamelan Jawa adalah salah satu alat musik khas Jawa yang terdiri dari berbagai macam alat musik. Namun Negeri jiran Malaysia memasukan alat musik gamelan dalam daftar kesenian dan budaya warisan kebangsaan Malaysia. Malaysia bahkan telah mendaftarkan paten gamelan pada 23 Februari 2009. Yang mengejutkan, dalam dua bulan terakhir Malaysia sudah memesan gamelan dari Kota Solo. Gamelan itu dipesan dari sejumlah perajin gamelan yang tersebar di Kota Solo.

4.      Kain Ulos oleh Malaysia



Kain Ulos dari Sumatera Utara tahun 2008 Dipertunjukkan sebagai Kebudayaan Malaysia Menurut informasi yang diperoleh, kain ulos tersebut digunakan pada acara yang mewakili kebudayan negara-negara yang ada di Malaysia. Kain dipakai dalam suatu tarian, yang kalau tidak salah jenisnya ‘ragi hotang’, dengan tarian yang mirip tortor, hanya tangan mereka tidak ‘manyomba’ di depan dada, tapi diletakkan di samping paha kiri dan kanan dan kakinya ‘manyerser’ –serser

5.      Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia



Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura, tempat ibadat umat Hindu di Bali, Indonesia. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para senimanBali mengubah Pendet menjadi "ucapan selamat datang", meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius. Pencipta/koreografer bentuk modern tari ini adalah I Wayan Rindi. Namun Tari pendet menjadi sorotan media Indonesia karena tampil dalam program televisi Enigmatic Malaysia Discovery Channel. Menurut pemerintah Malaysia, mereka tidak bertanggung jawab atas iklan tersebut karena dibuat oleh Discovery Channel Singapura, kemudian Discovery TV melayangkan surat permohonan maaf kepada kedua negara, dan menyatakan bahwa jaringan televisi itu bertanggung jawab penuh atas penayangan iklan program tersebut. Meskipun demikian, insiden penayangan pendet dalam program televisi mengenai Malaysia ini sempat memicu sentimen Anti-Malaysia di Indonesia.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tari_Pendethttp://mantra-tugasku.blogspot.com/2011/11/kekayaan-indonesia-yang-dicuri-dan.htm

Kekerasan Serta Kebebasan pada Pers Sebelum dan Sesudah Reformasi

I.              Pendahuluan
Kebebasan pers di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers

Bagi Indonesia sendiri, pengekangan pemerintah terhadap pers di mulai tahun 1846, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang, dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.



  II.              Kekerasan yang terjadi pada pers

Ada bermacam risiko yang dihadapi wartawan, baik secara fisik, psikologis maupun ancaman dari negara dan penguasa dengan ancaman hukuman penjara. Risiko secara fisik contohnya pemukulan, aksi premanisme, pengrusakan peralatan seperti kamera dan alat rekam, penculikan, penganiyaan, penyerangan terhadap kantor media hingga pembunuhan. Berikut adalah contoh kekerasan pada pers

1.     Kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifudin atau dikenal Udin wartawan Bernas Jogja pada tahun 1996 yang hingga sekarang tidak juga terungkap, menjadi salah satu contoh. Pria usia 33 tahun itu meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah mendapat tiga hari perawatan di rumah sakit Bethesda Yogyakarta usai dipukuli.(Santoso, 1997).

2.     kasus AA Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali yang dipastikan oleh Kapolda Bali tewas dibunuh setelah menulis pemberitaan terkait penyimpangan di Dinas Pendidikan. I Nyoman Susrama, adik kandung Bupati Bangli I Nengah Arnawa, yang kini dijerat sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Prabangsa. Lebih beruntung dari Udin yang kasusnya belum juga terungkap selama 17 tahun ini, kasus Prabangsa yang terjadi pada tahun 2009 sudah menyeret pelaku pembunuhan ke meja hijau.

3.     Kasus Harian Rakyat Merdeka pada tahun 2003. Redaktur Harian Rakyat Merdeka Supratman divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Supratman divonis bersalah karena menurunkan berita yang ditulis wartawannya dengan judul “Mulut Mega Bau Solar” (2003), “Mega Lintah Darat” (2003), “Mega Lebih Ganas dari Sumanto (2003) dan “Mega Cuma Sekelas Bupati” (2003).



 III.            Pers pada era orde baru

Di era orde baru penerbitan pers mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. “Pada masa orde baru pers Indonesia disebut sebagai pers pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggungjawab”. (Tebba, 2005 : 22). Namun pada kenyataannya tidak ada kebebasan sama sekali, bahkan yang ada malah pembredelan (pencabutan izin terbit). Peran Departemen Penerangan kala itu memiliki power yang sangat besar mengontrol seluruh media massa di Indonesia. Bahkan jumlah media massa pun dibatasi jumlahnya oleh departemen ini.

Salah satu kasus yang menjadi sejarah tak terlupakan adalah dua kali kasus pembredelan pada media Tempo yang merupakan salah satu media nasional paling berpengaruh pada masa itu. Pertama kalinya pada tahun 1982 karena mengkritik Orde Baru dan kendaraan politiknya Golkar pada saat Pemilu. Kali kedua 21 Juni 1994 ada tiga media yaitu Tempo, deTIK, dan editor dicabut surat izin setelah menginvestigasi penyelewengan pejabat negara dan dipublikasikan.

Selanjutnya pada zaman orde baru, kedudukan dan fungsi Dewan Pers tidak berubah yaitu masih menjadi penasehat Pemerintah, terutama untuk Departemen Penerangan. Hal ini didasari pada Undang-Undang No. 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers. Tetapi terjadi perubahan perihal keterwakilan dalam unsur keanggotaan Dewan Pers seperti yang dinyatakan pada Pasal 6 ayat (2) UU No. 21 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1967 : “Anggota Dewan Pers terdiri dari wakil organisasi pers, wakil Pemerintah dan wakil masyarakat dalam hal ini ahli-ahli di bidang pers serta ahli-ahli di bidang lain.

(elihat isi undang-undang tersebut, keberadaan Dewan Pers bisa diibaratkan hanya formalitas. Akibatnya, fungsi dan peran pers tidak bisa berjalan dengan maksimal. Sama sekali tidak ada perlindungan negara bagi wartawan pers untuk menjalankan tugasnya.

 IV.            Pers pada era reformasi

Kebebasan pers menemukan titik terang setelah runtuhnya rezim Soeharto pada Mei 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu. Momentum reformasi inilah yang kemudian dijadikan celah bagi pers untuk membebaskan diri dari belenggu penguasa. Pers kembali mengambil alih peran dan fungsinya sebagai wadah dan corong pembentukan opini public dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap negara.

Zaenuddin HM (2007:4) dalam bukunya The Journalist menuliskan ada enam fungsi media massa :

1.      Menyebarkan informasi kepada khayalak.

2.      Menyalurkan pendapat umum ; menyalurkan aspirasi, pendapat, komentar, kritik dan saran dari masyarakat.

3.      Media menjadi wahana pendidikan dengan memberikan informasi yang mengandung nilai-nilai edukatif.

4.      Media berfungsi sebagai media hiburan.

5.      Media berfungsi sebagai alat kontrol social (society control) dalam kehidupan berbangsa dan bernehara.

6.      Media berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Selanjutnya wartawan dan pers nasional dalam melakoni profesi jurnalistiknya melaksanakan tugas yang cuku berat, yakni :

1.      Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

2.      Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.

3.      Mendorong tegaknya supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia.

4.      Mengembangkan pendapat umum berdasarkan yang tepat, akurat dan benar.

5.      Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

6.      Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

7.      Fenomena perubahan besar bagi pers untuk mengekspresikan kebebasan ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia.

Di sisi lain, kebebasan pers yang didengungkan seiring dengan membanjirnya perusahaan pers di era reformasi, belum sepenuhnya memberikan perlindungan penuh terhadap wartawan. Meski pada Pasal 8 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers secara eksplisit menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan memperoleh perlindungan hukum, namun perlindungan hukum tidak jelas dan tegas.

Perlindungan yang dirasakan masih lebih kepada perlindungan represif dan mengedepankan ranah hukum. Adapun penggunaan hak jawab termuat pada Pasal 5 ayat (2) UU Pers Pers wajib melayani Hak Jawab. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Namun yang terjadi, penanggung jawab pemberitaan di perusahaan media justru malah bisa menjadi terdakwa atas produk jurnalistik yang diterbitkannya.

Dari segi jaminan keselamatan, juga belum ada produk hukum yang secara spesifik melindungi wartawan saat menjalankan pekerjaannya. Termasuk dari perusahaan persnya sendiri. Standar perlindungan wartawan yang termaktub di dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 5/Peraturan-DP/IV2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan juga belum memuat sanksi tegas.

Dalam Peraturan tersebut dinyatakan antara lain bahwa wartawan dilindungi dari kekerasan, pengambilan, penyitaan, dan atau perampasan alat-alat kerja serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun. Peraturan itu juga menyatakan bahwa wartawan yang ditugasi di wilayah berbahaya dan atau wilayah konflik harus dibekali surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan penugasannya. Pada kenyataannya, hingga saat ini belum ada juga satupun perusahaan media yang disanksi tegas ketika tidak menjalankan standar perlindungan wartawan.

Dengan minimnya perlindungan negara melalui undang-undang terhadap profesi wartawan, maka hendaknya setiap insan wartawan dapat melindungi dirinya sendiri. Kekerasan terhadap wartawan juga bisa muncul sebagai akibat kurangnya etika dalam menjalankan tugas, harus dibenahi.

  V.              Kesimpulan

Kebebasan pers dan perlindungan Undang-Undang 14 Tahun 1999 tentang Pers antara era Orde Baru dan reformasi belum maksimal. Kebebasan pers yang didengungkan bergulir sejak reformasi belum sepenuhnya tidak sejalan dengan bentuk pemerintahan Indonesia yang menganut system demokrasi. Bahkan perangkat negaranya pun masih ada yang alergi anti kritik atas fungsi pengawasan yang dilakukan jurnalis. Perlindungan wartawan dalam mengemban tugas, bukan hanya belum sepenuhnya didapat dari negara, tapi juga dari perusahaan media tempat wartawan bernaung.



Sumber :